Penetapan Bagian Anggaran Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1963
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1963
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Penetapan Bagian Anggaran Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1963 |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 September 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 September 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1963 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.