Penetapan Anggaran Tambahan Bagian-Bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.B.W. Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun 1960

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1962

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1962
Nomor:4
Judul:Penetapan Anggaran Tambahan Bagian-Bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.B.W. Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun 1960
Tanggal Ditetapkan:18 Januari 1962
Tanggal Diundangkan:18 Januari 1962
Tanggal Berlaku:1 Januari 1960

Tampilan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1962
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.