Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia Untuk Tahun 1961

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1962
Nomor:19
Judul:Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia Untuk Tahun 1961
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 1962
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1962
Tanggal Berlaku:1 Januari 1962

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1962

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):