Perubahan/Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun 1961
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1962
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1962 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Perubahan/Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun 1961 |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 1962 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 1962 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1961
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1961
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.