Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997

Mobilisasi dan Demobilisasi

Menetapkan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1962

Pemanggilan Dan Pengerahan Semua Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan Dan Pertahanan Negara

Reaksi!

Belum ada reaksi.