Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997
Mobilisasi dan Demobilisasi
Menetapkan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1962
Pemanggilan Dan Pengerahan Semua Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan Dan Pertahanan Negara
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀