Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1962 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 September 1962 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 September 1962 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Desember 1961 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997
Mobilisasi dan Demobilisasi
Menetapkan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1962
Pemanggilan Dan Pengerahan Semua Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan Dan Pertahanan Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.