Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Februari 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Februari 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Februari 1961 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Administrasi Kependudukan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.