Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1961
Nomor:17
Judul:Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:12 Juli 1961
Tanggal Diundangkan:12 Juli 1961
Tanggal Berlaku:1 Februari 1961

Tampilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952

    Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat Nr 25 Dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):