Penghapusan "Peraturan Umum Korban Perang" Dahulu Disebut "Algemen Oorogsongevallen Regeling"

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1959
Nomor:7
Judul:Penghapusan "Peraturan Umum Korban Perang" Dahulu Disebut "Algemen Oorogsongevallen Regeling"
Tanggal Ditetapkan:2 April 1959
Tanggal Diundangkan:14 April 1959
Tanggal Berlaku:1 Mei 1959

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):