Penetapan Undang-Undang darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972
Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1964
Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 Tahun 1959, Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1958, Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154) Sebagai Undang-Undang (Lembaran_negara Tahun 1959 No. 65)
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀