Penetapan "Undang-Undang darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah" (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1959
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan