Penetapan "Undang-Undang darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah" (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 16 |
Judul | : | Penetapan "Undang-Undang darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah" (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Juni 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Juli 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Juli 1959 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.