Penetapan "Undang-Undang darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah" (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1959
Nomor:16
Judul:Penetapan "Undang-Undang darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah" (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan:4 Juli 1959
Tanggal Berlaku:4 Juli 1959

Tampilan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):