Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)

Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:87
Judul:Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 1958
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1961
Tanggal Berlaku:1 Januari 1959

Tampilan

Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

  • Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958

    Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 63)" Sebagai Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):