Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 17 Tahun 1957 Tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin Dan Sebagainya Dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 64)" Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:76
Judul:Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 17 Tahun 1957 Tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin Dan Sebagainya Dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 64)" Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 1958
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 1958
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1958

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):