Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 46), Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:71
Judul:Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 46), Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:9 September 1958
Tanggal Diundangkan:15 September 1958
Tanggal Berlaku:15 September 1958

Tampilan

Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1958

Sumber

Mengubah:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1953

    Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penghentian Berlakunya "Indische Muntwet 1912" dan Penetapan Peraturan Baru tentang Mata Uang" (Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 95 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):