Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-Tanda Penghargaan Untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1958

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009

Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Komentar!