Wajib-Militer

Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1958

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988

Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 40 Tahun 1960

Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 66 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 117) Tentang Wajib Militer

Reaksi!

Belum ada reaksi.