Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:54
Judul:Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
Tanggal Ditetapkan:21 Juni 1958
Tanggal Diundangkan:17 Juli 1958
Tanggal Berlaku:1 Januari 1955

Tampilan

Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1958

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):