Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1958

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:2
Judul:Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Tanggal Ditetapkan:11 Januari 1958
Tanggal Diundangkan:27 Januari 1958
Tanggal Berlaku:27 Januari 1958

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1958
Isi
Terkait

Komentar!