Pengesahan Persetujuan-Persetujuan Pengubahan dan Tambahan antara Republik Indonesia dan Export-Import Bank of Washington

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:10
Judul:Pengesahan Persetujuan-Persetujuan Pengubahan dan Tambahan antara Republik Indonesia dan Export-Import Bank of Washington
Tanggal Ditetapkan:6 Maret 1958
Tanggal Diundangkan:7 Maret 1958
Tanggal Berlaku:7 Maret 1958

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1958

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):