Penetapan Bagian VIIIA (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1957

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1957
Nomor:41
Judul:Penetapan Bagian VIIIA (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Tanggal Ditetapkan:26 Oktober 1957
Tanggal Diundangkan:13 November 1957
Tanggal Berlaku:1 Januari 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1957
Isi
Terkait

Komentar!