Persetujuan Negara Republik Indonesia Terhadap Anggaran Dasar dari Badan Tenaga Atom Internasional

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1957
Nomor:25
Judul:Persetujuan Negara Republik Indonesia Terhadap Anggaran Dasar dari Badan Tenaga Atom Internasional
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 1957
Tanggal Diundangkan:22 Juli 1957
Tanggal Berlaku:22 Juli 1957

Tampilan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1957

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):