Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1957
Nomor:13
Judul:Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Tanggal Ditetapkan:25 Maret 1957
Tanggal Diundangkan:8 April 1957
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1957

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):