Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1957

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1957
Nomor:12
Judul:Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Tanggal Ditetapkan:25 Maret 1957
Tanggal Diundangkan:8 April 1957
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1957
Isi
Terkait

Komentar!