Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:5
Judul:Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 1956
Tanggal Diundangkan:19 Maret 1956
Tanggal Berlaku:19 Maret 1956

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1956

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):