Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953 |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Februari 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Maret 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Maret 1956 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.