Penetapan "Undang-Undang Darurat No.15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 51)" Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1956

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:34
Judul:Penetapan "Undang-Undang Darurat No.15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 51)" Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 1956
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1956
Tanggal Berlaku:1 September 1955

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1956
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.