Penghapusan Ordonansi Staatsblad 1946 No. 115 dan Pembebasan Bea Meterai, Pajak Pendapatan dan Pajak Perseroan untuk Hal-Hal Tertentu Tentang Pembesaran Modal dari Perseroan dan Persekutuan

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1956

Reaksi!

Belum ada reaksi.