Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:32
Judul:Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 1956
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1956
Tanggal Berlaku:1 Januari 1957

Tampilan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):