Pengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1956

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954

Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Reaksi!

Belum ada reaksi.