Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penggantian Kerugian Anggota-Anggota Senat Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat No. 30 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:22
Judul:Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penggantian Kerugian Anggota-Anggota Senat Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat No. 30 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:1 September 1956
Tanggal Diundangkan:15 November 1956
Tanggal Berlaku:1 Februari 1950

Tampilan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1956

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):