Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara No. 29 Tahun 1953)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:2
Judul:Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara No. 29 Tahun 1953)
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 1956
Tanggal Diundangkan:22 Februari 1956
Tanggal Berlaku:22 Februari 1956

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1956

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):