Pembatalan Hubungan Indonesia-Nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Pembatalan Hubungan Indonesia-Nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Mei 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Mei 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Februari 1956 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.