Penetapan "Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No.31 Tahun 1950) Tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-Undang *)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No.31 Tahun 1950) Tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-Undang *) |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Februari 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Februari 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Februari 1956 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.