Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang) |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Agustus 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Agustus 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1954 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
Badan Usaha Milik Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.