Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *) |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Februari 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Maret 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Maret 1955 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.