Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1955
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1955 |
| Nomor | : | 1 |
| Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *) |
| Tanggal Ditetapkan | : | 16 Februari 1955 |
| Tanggal Diundangkan | : | 3 Maret 1955 |
| Tanggal Berlaku | : | 3 Maret 1955 |
Tampilan
