Daftar Peraturan
Menampilkan 11 s.d. 20 dari 76 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
11 | Penetapan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 66 Th. 1954 | Undang-Undang |
12 | Penetapan Bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 65 Th. 1954 | Undang-Undang |
13 | Penetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur (Padang) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 64 Th. 1954 | Undang-Undang |
14 | Penetapan Bagian I.B.W. VII (Pelabuhan Makasar) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 63 Th. 1954 | Undang-Undang |
15 | Penetapan Bagian I.B.W. VI (Perusahaan Negeri Untuk Pembangkit Tenaga Listrik) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 62 Th. 1954 | Undang-Undang |
16 | Penetapan Bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 61 Th. 1954 | Undang-Undang |
17 | Penetapan Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 60 Th. 1954 | Undang-Undang |
18 | Penetapan Bagian I.B.W III (Pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 59 Th. 1954 | Undang-Undang |
19 | Penetapan Bagian IBW II (Perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 58 Th. 1954 | Undang-Undang |
20 | Penetapan Bagian IBW I (Jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 57 Th. 1954 | Undang-Undang |