Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 76 |
Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 1954 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀