Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:76
Judul:Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1954
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1954
Tanggal Berlaku:31 Desember 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1956

    Pengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):