Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:76
Judul:Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1954
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1954
Tanggal Berlaku:31 Desember 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.