Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai kepada Perdana Menteri Berhubung dengan Penghapusan Jabatan Menteri Urusan Pegawai

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1954

Komentar!

Terkait | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1954 tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai kepada Perdana Menteri Berhubung dengan Penghapusan Jabatan Menteri Urusan Pegawai | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1954