Penetapan Bagian XIII (Kementrian Perburuhan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Reaksi!

Belum ada reaksi.