Penetapan Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan Madura

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946

Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk

Komentar!