Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1946 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 November 1946 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 November 1946 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954
Penetapan Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan Madura
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.