Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1946
Nomor:22
Judul:Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk
Tanggal Ditetapkan:21 November 1946
Tanggal Diundangkan:26 November 1946
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954

    Penetapan Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan Madura

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):