Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954
Penetapan Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan Madura
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀