Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954

Penetapan Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan Madura

Reaksi!

Belum ada reaksi.