Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:24
Judul:Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:13 Juli 1954
Tanggal Diundangkan:2 Agustus 1954
Tanggal Berlaku:2 Agustus 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1954

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1957

    Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan "Menteri Kehakiman" Dengan Perkataan "Menteri Agraria"

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):