Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Juli 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Agustus 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Agustus 1954 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1957
Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan "Menteri Kehakiman" Dengan Perkataan "Menteri Agraria"
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.