Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:2
Judul:Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 1953
Tanggal Diundangkan:7 Januari 1954
Tanggal Berlaku:1 Januari 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954
Isi
Terkait

Komentar!