Penetapan Undang-Undang Darurat No. 24 Tahun 1950 tentang Peraturan Tambahan Perjalanan Ke Luar Negeri (Lembaran Negara No. 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954