Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 (Lembaran-Negara Nomor 2 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1953 |
| Nomor | : | 5 |
| Judul | : | Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 (Lembaran-Negara Nomor 2 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 14 Februari 1953 |
| Tanggal Diundangkan | : | 21 Februari 1953 |
| Tanggal Berlaku | : | 21 Februari 1953 |
Tampilan
