Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, tentang Pemungutan Pajak Penjualan" (Lembaran-Negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 35 |
Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, tentang Pemungutan Pajak Penjualan" (Lembaran-Negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Desember 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 1953 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀