Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951, Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan tentang Pengubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 87 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1953
Nomor:34
Judul:Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951, Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan tentang Pengubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 87 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:18 Desember 1953
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1953
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1953
Isi
Terkait

Komentar!