Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1953 |
| Nomor | : | 24 |
| Judul | : | Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 18 Desember 1953 |
| Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1953 |
| Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 1953 |
Tampilan
