Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Desember 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.