Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1953
Nomor:24
Judul:Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:18 Desember 1953
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1953
Tanggal Berlaku:28 Desember 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):