Kewajiban Melaporkan Perusahaan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1953
Nomor:23
Judul:Kewajiban Melaporkan Perusahaan
Tanggal Ditetapkan:25 November 1953
Tanggal Diundangkan:25 November 1953
Tanggal Berlaku:25 Desember 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1953

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):